Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011 ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
1. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah ( S/M ).
2. Nilai sekolah adalah pembobotan 60 % nilai US/M ditambah 40 % nilai rata-rata rapor.
3. Rata-rata nilai akhir minimal 5,5
4. Nilai akhir tiap mata pelajaran minimal 4,00
5. Tidak ada ujian ulangan.
Dari pembobotan di atas, bila seorang siswa meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus maka ia harus meraih nilai Sekolah / Madrasahnya harus 8 karena :
( 0,6 x 4 ) + ( 0,4 x 8 ) = 5,6 ( di atas rata-rata nilai akhir minimal 5,5 )
Jika nilai Sekolah / Madrasahnya mendapat 7 belum lulus karena :
( 0,6 x 4 ) + ( 0,4 x 7 ) = 5,2 ( di bawah rata-rata nilai akhir minimal 5,5 )
Nilai Sekolah / Madrasah ( S / M ) = ( 0,6 x Nilai US/M + 0,4 x Nilai rata-rata Rapor )
* Untuk SMP / MTs dan SMPLB nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
* Untuk SMA / MA, SMALB dan SMK nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5.
Ingin tahu secara detail, silahkan lihat di sini
Artikel terkait :
1. Permendiknas No. 2 Tahun 2011 tentang UN SD/MI
2. Permendiknas 45-46 Tahun 2010 tentang UN SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK.
3. POS Ujian Nasional 2011 untuk SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK
4. Soal Ujian Nasional SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar