" Selamat datang dan bergabung di blog ini, mudahan dapat saling tukar informasi "

16 November 2009

Simulasi Kelulusan UN 2009-2010

Pasal 20 Ayat 1 ) Permendiknas No. 75 Tahun 2009 disebutkan :

Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus
jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:

  1. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran yang lain;
  2. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Khusus untuk kelulusan SMP / MTs, silahkan klik di sini untuk mengetahui gambaran lulus dan tidaknya peserta didik kita nanti, dari hasil perolehan nilai pada kegiatan try out ( uji coba Un ), bisa dijadikan evaluasi persiapan ujian nasional mendatang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar